Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dalam Rencana Strategis Periode 2014-2019

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai salah satu perangkat daerah memiliki kewenangan mengelola berbagai aspek pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Garut. Kewenangan itu meliputi pendidikan formal, dan pendidikan non formal.  Pada sub sistem pendidikan formal, kewenangan Dinas Pendidikan meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) (update : SMA dan SMK mulai tahun 2017 dialihkan menjadi kewenangan provinsi). Sedangkan pada sub sistem pendidikan non formal, kewenangan Dinas Pendidikan meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Masyarakat. 


Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut periode 2014-2019
Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang agamis, berakhlak mulia, cerdas dan terampil serta lingkungan pendidikan yang berlandaskan gotong royong


Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut periode 2014-2019

  1.  Mewujudkan akses yang terjangkau, merata dan berkeadilan
  2.  Mewujudkan pembelajaran yang bermutu
  3.  Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas dan efisiensi SKPD dan pelibatan publik

Tujuan Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Garut periode 2014-2019

  1. Meningkatkan Akses Pendidikan yang terjangkau, merata dan berkeadilan
  2. Meningkatkan mutu pembelajaran
  3. Meningkatkan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik




Adapun sasaran program kegiatan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Garut, dilakukan secara bertahap berdasarkan rencana kerja (RENJA) untuk setiap tahunnya sesuai dengan target yang akan ditentukan. Adapun sasaran kegiatan tersebut di deskripsikan sebagai berikut :

a.        Tujuan Misi ke-1 :
Misi ke-1
Mewujudkan akses yang terjangkau, merata dan berkeadilan
Penang
gungjawab
PAUDNI, SD dan SMP
Tujuan
Meningkatkan Akses Pendidikan yang terjangkau, merata dan berkeadilan
Sasaran
1.      Tersedia dan terjangkaunya akses pendidikan bagi anak usia sekolah melaui pendidikan formal
2.      Tersedia dan terjangkaunya akses pendidikan bagi penduduk putus sekolah melalui pendidikan non formal


b.     Tujuan Misi ke-2,
Misi ke-2
Mewujudkan pembelajaran yang bermutu
Pelaksana
PAUDNI, SD, SMP, Data dan Ketenagaan
Tujuan
Meningkatkan mutu pembelajaran
Sasaran
1.      Meningkatnya lulusan pendidikan
2.      Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang bermutu


c.       Tujuan Misi ke-3,
Misi ke-2
Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas dan efisiensi SKPD dan pelibatan publik
Pelaksana
Sekretariat, Data dan Ketenagaan
Tujuan
Meningkatkan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik
Sasaran
Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan partisipasi publik




Adapun target capaian setiap tahun dari setiap tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:

Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan SKPD
No
Tujuan
Sasaran
Indikator Kinerja
Satuan
Target Per Tahun
2015
2016
2017
2018
2019
1
Meningkatkan Akses Pendidikan yang terjangkau, merata dan berkeadilan
Tersedia dan terjangkaunya akses pendidikan bagi anak usia sekolah melaui pendidikan formal
Angka Partisipasi Kasar PAUD
%
34,41
70
72
74
76
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A
%
100
100
100
100
100
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B
%
94.73
95.68
96.64
97.60
98.58
Angka Partisipasi Murni (APM)) SMA/SMK/MA/Paket C
%
55.88
61.41
Angka Harapan Lama Sekolah (HLS)
Angka


12.12
12.38
12.63
Tersedia dan terjangkaunya akses pendidikan bagi penduduk putus sekolah melalui pendidikan non formal
Jumlah lulusan pendidikan kesetaraan paket A
Angka
800
200
200
100
Jumlah lulusan pendidikan kesetaraan paket B
Angka
2300
1800
2000
2000
Jumlah lulusan pendidikan kesetaraan paket C
Angka
120
2500
3000
3000
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Angka
7.91
8.1
6.92
6.95
6.99
2
Meningkatkan mutu pembelajaran
Meningkatnya mutu layanan dan lulusan pendidikan
% PAUD terakreditasi
%
10
10
15
15
Rata-Rata Nilai Ujian SD
Angka
55
55
55
55
% Kelulusan SD
%
100
100
100
100
100
% Lembaga SD Terakreditasi minimal B
%
60
60
65
70
Rata-Rata Nilai Ujian SMP
Angka
55
55
55
55
% Kelulusan SMP
%
100
100
100
100
100
% Lembaga SMP Terakreditasi minimal B
%
60
60
65
70
Rata-Rata Nilai Ujian SMA/SMK
Angka
55
% Kelulusan SMA/SMK
%
100
100
% Lembaga SMA/SMK Terakreditasi minimal B
%
40
Rata-rata nilai ujian paket A
Angka
55
55
55
55
Rata-rata nilai ujian paket B
Angka
55
55
55
55
Rata-rata nilai ujian paket C
Angka
55
55
55
55
% PKBM dan Lembaga Kursus Terakreditasi
%
5
5
5
5
Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang bermutu
Rata-rata Uji Kompetensi Guru
Angka
60
60
70
75
3
Meningkatkan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik
Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan partisipasi publik
Nilai Evaluasi AKIP
Kategori
Baik
Baik
Baik
Baik
Indeks Kepuasan Masyarakat
Kategori
C
B
B
B



Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PELAYANAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT

Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2017