Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2016 

Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2016 disusun melalui pengukuran data kinerja setelah berakhirnya tahun 2016 yang melibatkan Sekretariat dan seluruh Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Capaian Kinerja  diukur dengan membandingkan antara target kinerja yang diperjanjikan dalam dokumen penetapan kinerja dengan hasil pengukuran kinerja.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai salah satu perangkat daerah memiliki kewenangan mengelola berbagai aspek pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Garut. Kewenangan itu meliputi  pendidikan formal dan pendidikan non formal.
          Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang diukur dengan IPM Dinas Pendidikan memiliki Visi : “Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang agamis, berakhlak mulia, cerdas dan terampil serta lingkungan pendidikan yang berlandaskan gotong royong” yang dijabarkan ke dalam 3  misi, 3 tujuan, 5 sasaran dan 9 program
Dari hasil pengukuran kinerja seperti terlihat pada gambar di atas, secara umum dilakukan terhadap 5 sasaran dengan menggunakan 26 Indikator yang ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2016. Dari 26 indikator yang diukur, sebanyak 22 indikator (85%) mencapai atau melebihi target, sebanyak 4 indikator (5%) tidak mencapai target tetapi ada peningkatan dibandingkan dengan hasil tahun lalu.
Capaian dari misi ke satu dengan 9 indikator adalah 66,7%. Dua indikator belum mencapai target yaitu APM SD dan RLS. Capaian misi ke dua dengan 15 indikator adalah 86,78%. Dua indikator belum mencapai target yaitu rata-rata nilai ujian SMA/SMK dan rata-rata nilai ujian kesetaraan paket C. Capaian misi ke tiga dengan 2 indikator adalah 100%. Capaian misi keseluruhan mencapai 80.08% atau dalam kondisi baik.

Tabel Pengukuran  capaian kinerja misi
No
Misi
Banyaknya Indikator
Mencapai Target
Capaian
1
Mewujudkan akses yang terjangkau, merata dan berkeadilan
9
6
66.7
2
Mewujudkan pembelajaran yang bermutu
15
13
86.7
3
Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas dan efisiensi SKPD dan pelibatan publik
2
2
100
Capaian Misi
26
21
80.8



Total anggaran yang digunakan untuk mencapai target perjanjian kerja adalah Rp. 1.436.304.706.499,00 terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang dipergunakan untuk membayar gaji aparatur negara sebesar 1.356.994.679.925 (94%) dan Belanja  Langung yang dipergunakan untuk kegiatan dan pengadaan barang dan jasa sebesar 79.310.026.574,00 (6%). Realisasi anggaran memiliki proporsi yang sama yaitu Belanja Tidak Langsung Rp.  1.232.859.720.583 (94%) dan Belanja Langsung sebesar 76.556.402.475 (6%). Penyerapan anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 90,85% dengan tertundanya realisasi belanja sertifikasi pendidik. Sedangkan penyerapan anggaran Belanja Langsung sebesar 96,53%.

Tabel 3.12 sebaran capaian realisasi anggaran belanja langsung Dinas Pendidikan Kab. Garut tahun 2016
CAPAIAN
Pagu
REALISASI
SISA ANGGARAN
100%
15.610.063.900
15.610.063.900
-
85%-99,99%
62.629.927.674
60.544.493.075
2.085.434.599
75%-84,99%
450.000.000
343.076.500
106.923.500
50%-74,99%
-
-
-
25%-49,99%
-
-
-
0,01%-24,99%
290.000.000
45.504.000
244.496.000
0%
316.760.000
-
316.760.000
Jumlah
79.296.751.574
76.543.137.475
2.753.614.099

Sebanyak  99,94% realisasi anggaran tersebar pada capaian 75% hingga 100% atau dalam kategori baik, adanya sisa anggaran dimungkinkan oleh adanya efisiensi penggunaan anggaran. Sebanyak 0,06% dari total realisasi belanja langsung berada pada capaian 0% hingga 25% sebanyak 7 kegiatan yang tidak diserap dikarenakan hambatan teknis. 

Kendala Capaian Kinerja
Indikator yang belum mencapai target antara lain : APM SD, rata-rata nilai ujian SMA/SMK dan rata-rata nilai ujian paket C.
1.     APM SD berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kuantitas layanan pendidikan seperti Ruang Kelas dan Mebelair. Kebutuhan Ruang Kelas Baru masih tinggi terlihat dari analisis rasio ruang kelas rombel dengan kesimpulan pada tahun 2017 dibutuhkan sebanyak 1.462 ruang kelas baru.
2.     Rata-rata nilai ujian SMA/SMK dan Paket C berkaitan dengan ketersediaan media pembelajaran, kualitas pembelajaran dan kompetensi pendidik. Kompetensi pendidik dapat dilihat dari persentase pendidik bersertifikasi. Pada tahun 2016 pendidik SMA/SMK yang telah bersertifikasi hanya 51,26%.
Saran
Untuk memperbaiki kinerja khususnya pada tiga indikator di atas direkomendasikan untuk:
1.     Meningkatkan jumlah ruang kelas sejumlah 1.461 ruang kelas, namun dengan pertimbangan kemampuan anggaran diusulkan untuk menambah ruang kelas baru sejumlah 300 ruang kelas.
2.     Peningkatan rata-rata nilai ujian SMA/SMK/Paket C dapat diwujudkan melalui
a.    pembentuk dan penguatan fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
b.    Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
c.    Pelatihan atau bimbingan teknis kurikulum 2013
d.    Peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi minimal S1
e.    Penjaminan penyediaan buku pegangan siswa dan guru melalui dana BOS

f.    Penyediaan alat peraga pendidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INFORMASI PELAYANAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT

Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2017