Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2016
Laporan akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan
Kabupaten Garut tahun 2016 disusun melalui pengukuran
data kinerja setelah berakhirnya tahun 2016 yang melibatkan Sekretariat
dan seluruh Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Capaian Kinerja diukur dengan membandingkan antara target
kinerja yang diperjanjikan dalam dokumen penetapan kinerja dengan hasil
pengukuran kinerja.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai salah satu
perangkat daerah memiliki kewenangan mengelola berbagai aspek pendidikan yang
menjadi kewenangan Kabupaten Garut. Kewenangan itu meliputi pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Dalam upaya meningkatkan kualitas
Sumber Daya Manusia yang diukur dengan IPM Dinas Pendidikan memiliki Visi : “Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang
agamis, berakhlak mulia, cerdas dan terampil serta lingkungan pendidikan yang
berlandaskan gotong royong” yang dijabarkan ke dalam 3 misi, 3 tujuan, 5 sasaran dan 9 program
Dari
hasil pengukuran kinerja seperti terlihat pada gambar di atas, secara umum
dilakukan terhadap 5 sasaran dengan menggunakan 26 Indikator yang ditetapkan
dalam dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2016. Dari 26 indikator yang diukur, sebanyak
22 indikator (85%) mencapai atau melebihi target, sebanyak 4 indikator (5%)
tidak mencapai target tetapi ada peningkatan dibandingkan dengan hasil tahun
lalu.
Capaian dari misi ke satu dengan 9 indikator adalah 66,7%. Dua indikator belum mencapai target yaitu APM SD dan RLS. Capaian misi ke dua dengan 15 indikator adalah 86,78%.
Dua indikator belum mencapai target yaitu rata-rata nilai ujian SMA/SMK dan
rata-rata nilai ujian kesetaraan paket C. Capaian misi ke tiga dengan 2
indikator adalah 100%. Capaian misi keseluruhan mencapai 80.08% atau dalam kondisi baik.
Tabel Pengukuran capaian kinerja misi
No
|
Misi
|
Banyaknya Indikator
|
Mencapai Target
|
Capaian
|
1
|
Mewujudkan
akses yang terjangkau, merata dan berkeadilan
|
9
|
6
|
66.7
|
2
|
Mewujudkan
pembelajaran yang bermutu
|
15
|
13
|
86.7
|
3
|
Mewujudkan
penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas dan efisiensi SKPD dan
pelibatan publik
|
2
|
2
|
100
|
Capaian Misi
|
26
|
21
|
80.8
|
Total anggaran yang digunakan untuk mencapai
target perjanjian kerja adalah Rp. 1.436.304.706.499,00 terdiri dari Belanja
Tidak Langsung yang dipergunakan untuk membayar gaji aparatur negara sebesar
1.356.994.679.925 (94%) dan Belanja
Langung yang dipergunakan untuk kegiatan dan pengadaan barang dan jasa
sebesar 79.310.026.574,00 (6%). Realisasi anggaran memiliki proporsi yang sama
yaitu Belanja Tidak Langsung Rp.
1.232.859.720.583 (94%) dan Belanja Langsung sebesar 76.556.402.475
(6%). Penyerapan anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 90,85% dengan
tertundanya realisasi belanja sertifikasi pendidik. Sedangkan penyerapan
anggaran Belanja Langsung sebesar 96,53%.
Tabel 3.12 sebaran capaian realisasi anggaran
belanja langsung Dinas Pendidikan Kab. Garut tahun 2016
CAPAIAN
|
Pagu
|
REALISASI
|
SISA ANGGARAN
|
100%
|
15.610.063.900
|
15.610.063.900
|
-
|
85%-99,99%
|
62.629.927.674
|
60.544.493.075
|
2.085.434.599
|
75%-84,99%
|
450.000.000
|
343.076.500
|
106.923.500
|
50%-74,99%
|
-
|
-
|
-
|
25%-49,99%
|
-
|
-
|
-
|
0,01%-24,99%
|
290.000.000
|
45.504.000
|
244.496.000
|
0%
|
316.760.000
|
-
|
316.760.000
|
Jumlah
|
79.296.751.574
|
76.543.137.475
|
2.753.614.099
|
Kendala Capaian Kinerja
Indikator
yang belum mencapai target antara lain : APM SD, rata-rata nilai ujian SMA/SMK
dan rata-rata nilai ujian paket C.
1. APM SD berkaitan dengan ketersediaan sarana dan
prasarana penunjang kuantitas layanan pendidikan seperti Ruang Kelas dan
Mebelair. Kebutuhan Ruang Kelas Baru masih tinggi terlihat dari analisis rasio
ruang kelas rombel dengan kesimpulan pada tahun 2017 dibutuhkan sebanyak 1.462
ruang kelas baru.
2. Rata-rata nilai ujian SMA/SMK dan Paket C berkaitan
dengan ketersediaan media pembelajaran, kualitas pembelajaran dan kompetensi
pendidik. Kompetensi pendidik dapat dilihat dari persentase pendidik
bersertifikasi. Pada tahun 2016 pendidik SMA/SMK yang telah bersertifikasi
hanya 51,26%.
Saran
Untuk
memperbaiki kinerja khususnya pada tiga indikator di atas direkomendasikan
untuk:
1. Meningkatkan jumlah ruang kelas sejumlah 1.461 ruang
kelas, namun dengan pertimbangan kemampuan anggaran diusulkan untuk menambah
ruang kelas baru sejumlah 300 ruang kelas.
2. Peningkatan rata-rata nilai ujian SMA/SMK/Paket C
dapat diwujudkan melalui
a. pembentuk dan penguatan fungsi Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
b. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
c. Pelatihan atau bimbingan teknis kurikulum 2013
d. Peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi minimal
S1
e. Penjaminan penyediaan buku pegangan siswa dan guru
melalui dana BOS
f.
Penyediaan alat peraga pendidikan
Komentar
Posting Komentar